Cegah Paparan Covid-19, Polsek Teluk Meranti Gencar Sosialisasikan Prokes

  • Rabu, 13 Januari 2021 - 10:44:07 WIB | Di Baca : 1296 Kali

SeRiau - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, personel Polsek Teluk Meranti sosialisasikan protokol kesehatan (prokes). Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Sosialisasi dilakukan oleh personel Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Rabu (13/1/2021). Dalam sosialisasi itu, personel kepolisian mengimbau masyarakat agar menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan personelnya adalah untuk mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan prokes.

"Bagi masyarakat yang melanggar, seperti tidak menggunakan masker akan diberi tindakan berupa pendataan identintas pelanggar. Kemudian pelanggar juga diberi teguran dan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Ia berharap dengan gencarnya sosialisasi ini, masyarakat dapat disiplin menerapkan prokes di masa AKB.

Tidak hanya itu, Polsek Teluk Meranti juga mengingatkan layanan publik, baik perkantoran maupun warung supaya menyediakan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker.

"Kami dari Polsek Teluk Meranti yang merupakan jajaran Polres Pelalawan siap 24 jam menjalankan kegiatan operasi yustisi ini," tegasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar