Lindungi Warga dari Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gencarkan Operasi Yustisi

  • Senin, 11 Januari 2021 - 15:49:21 WIB | Di Baca : 1344 Kali

SeRiau - Untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan secara rutin menggelar operasi yustisi.

Operasi yustisi dilakukan oleh Bripka Saut N dan Satpol PP di Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan. Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

"Bila ada masyarakat yang ditemukan tim melanggar protokol kesehatan akan dilakukan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Bripka Saut, Senin (11/1/2021).

Sementara itu Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya polisi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pandemi saat ini ini.

"Apalagi pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini masih bertambah. Satu-satu cara saat ini agar kita tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan," cakap Ipda Zulmaheri. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar