Melalui Operasi Yustisi, Polsubsektor Pelalawan Tegur Masyarakat yang Tak Gunakan Makser

  • Ahad, 10 Januari 2021 - 14:57:17 WIB | Di Baca : 1321 Kali

SeRiau - Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di daerah Pelalawan, Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi dialogis, Minggu (10/01/2021). Kegiatan ini untuk meningkatkan disipilin masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh Aiptu M Pane di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

"perasi yustisi dialogis ini diharapkan dapat meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di daerah Pelalawan, Riau," kaya Aiptu M Pane.

Dalam operasi itu menyasar asyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, kami akan lakukan teguran.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan.

"Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir," katanya.

Lanjut dikatakannya, kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Selain imbauan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan juga akan diberikan sanksi sesuai perda yang telah ditetapkan.

"Kita berharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar