Disiplinkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Pusat Keramaian

  • Sabtu, 09 Januari 2021 - 14:48:58 WIB | Di Baca : 1390 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras lakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, Sabtu (9/1/2021).

Dalam giat ini, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab kegiatan mengatakan, operasi dilakukan oleh Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Aiptu HI Tarigan bersama personel.

"Ini bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan cara tetap menggunakan masker, selalu menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan bila selesai kegiatan," kata Kapolsek.

Operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran Covid-19. "Ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat sanksi bagi pelanggar," ungkapnya.

Ia berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar