Polsek Ukui Intensifkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

  • Sabtu, 09 Januari 2021 - 14:23:32 WIB | Di Baca : 1361 Kali

SeRiau - Polsek Ukui lakukan operasi yustisi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Operasi dilakukan di Kecamatan Ukui, Sabtu (9/1/2021).

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan operasi yustisi itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2020.

Operasi yustisi dipimpin oleh Kepala Sentra Kepolisian Bripka DH Sihaloho bersama personel. Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang berada di tempat keramaian.

"Kita mengimbau masyarakat yang berada di warung, toko emas, agar menerapkan protokol kesehatan. Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun," katanya.

Dikatakannya, kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian penyebaran covid ini. "Tugas kami adalah mengimbau dan mengingatkan akan pentingnya menjaga disiplin protokol kesehatan," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar