Polsek Ukui bersama Tim Gabungan Sidak Penerapan Protokol Kesehatan di Layanan Publik

  • Kamis, 07 Januari 2021 - 14:30:11 WIB | Di Baca : 1311 Kali

SeRiau - Polsek Ukui bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol-PP, Kecamatan, dan Puskesmas, melaksanakan inpeksi mendadak (sidak) penerapan protokol kesehatan di kantor layanan publik pemerintah maupun swasta.

Sidak penerapan protokol kesehatan dilakukan pada 4 kantor layanan publik yakni, Kantor Pos Indonesia, Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Klinik dr Lina dan Klinik dr Gigi, di wilayah Ukui, Kamis, (7/1/2021).

Sidak tersebut dipimpin oleh Kapolsek Ukui yang diwakili oleh Kanit Reskrim Iptu Budi Indra SE MH bersama TNI dihadiri oleh Serka Syamsul, Satpol PP Darmawi, Kecamatan Ukui diwakili oleh Kasi Trabtib Basirun, dan Puskesmas diwakili KTU Puskesmas Ukui Ijang.

Dari sidak tersebut, tim menemukan masih ada beberapa kantor yang belum memenuhi standar pelayanan protokol kesehatan.

"Masih ada beberapa kantor pelayanan publik, yang kami jumpai belum memenuhi standar protokol kesehatan seperti tidak adanya alat pengukur suhu tubuh (thermo gun), tempat cuci tangan maupun spanduk imbauan wajib masker," kata Iptu Budi.

Bagi layanan publik yang belum memenuhi standar protokol kesehatan diberikan teguran lisan agar dapat menyediakan sarana tersebut.

"Sedangkan untuk kantor yang sudah lengkap sarana protokol kesehatan agar dapat mempertahankan saran tersebut," sebutnya.

Diungkapkannya, tujuan sidak itu adalah untuk mengetahui sejauh mana penerapan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Harapanya dengan menerapkan  disiplin protokol kesehatan ketat pada kantor layanan publik, akan mengurangi resiko tertular maupun menularkan penyebaran Covid-19 itu sendiri. Dengan demikian masyarakatnya pun semakin sadar bahwa disiplin protokol kesehatan itu penting," ungkapnya.

Untuk diketahui pelaksanaan sidak penerapan protokol kesehatan pada sejumlah kantor layanan publik ini masih akan dilaksanakan hingga besok. "Meski begitu, kantor-kantor tersebut tidak luput dari pengawasan, Polsek Ukui secara mandiri akan terus mengingatkan bila nantinya ada kantor layanan publik yang belum memenuhi standar protokol kesehatan," tegasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar