Tekan Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Rutin Laksanakan Operasi Yustisi

  • Kamis, 07 Januari 2021 - 14:13:24 WIB | Di Baca : 1235 Kali

SeRiau - Meminimalisir penyebaran wabah Covid-19, Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Kamis (7/1/2021). Kegiatan ini untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19.

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh Aiptu M Pane di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan bersama Satpol-PP.

"Polsubsektor Pelalawan selalu giatkan operasi yustisi dialogis agar dapat meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di daerah Pelalawan, Riau," kata Aiptu M Pane.

Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar akan diberikan tindakan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan.

"Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Selain imbauan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, pelanggar juga diberikan sanksi sesuai Perda yang telah ditetapkan.

"Kita berharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," terangnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar