Polsek Bandar Sei Kijang Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Layanan Publik

  • Kamis, 07 Januari 2021 - 13:28:16 WIB | Di Baca : 1214 Kali

SeRiau - Untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat yang bersih dan bebas dari Covid-19. Polsek Bandar Sei Kijang laksanakan pemeriksaan di beberapa kantor layanan publik, Kamis (7/2021).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Camat Bandar Sei Kijang, kantor lurah/desa dan Kantor KUA Bandar Sei Kijang, serta kantor instansi pemerintah yang ada di desa wilayah Bandar Sei Kijang. Kegiatan pemeriksaan layanan publik tersebut dilakukan seluruh Bhabinkamtibmas di Bandar Sei Kijang..

Wakapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Naflizon mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka melihat pelayanan masyarakat saat pandemi Covid-19. Sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap sarana protokol kesehatan di layanan publik.

"Kita mengecek sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, thermo gun, hingga teknis pelayanan itu sendiri," kata Iptu Naflizon.

Dikatakannya, hingga saat ini kantor layanan publik tidak boleh tutup. "Semua harus berjalan melayani masyarakat, hanya saja teknis petugas saat melayani masyarakat harus memenuhi protokol kesehatan," katanya.

Dari beberapa kantor layanan publik yang dilakukan pengecekan, pihaknya memastikan layanan publik sesuai dengan standar protokol kesehatan. "Alhamdulillah semua sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan, kami harapkan agar ini dipertahankan dan ditingkatkan," terangnya.

Kegiatan pegawai seperti biasa, namun untuk pegawai yang bekerja dibatasi dan dibuat jadwal piket serta tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain layanan publik, masyarakat yang datang ke layanan publik juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya.

"Harapannya, kantor layanan publik di Kecamatan Bandar Sei Kijang sesuai dengan standar protokol kesehatan," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar