Polsek Kuala Kampar Ingatkan Masyarakat untuk Patuhi Prokes

  • Rabu, 06 Januari 2021 - 13:13:26 WIB | Di Baca : 1136 Kali

SeRiau - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar mengintensifkan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan, Rabu (6/1/2021).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama 3 personel. Sosialisasi dilakukan di Pasar Kelurahan Teluk Dalam.

Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian mengatakan, kegiatan ini sesuai aturan di masa pandemi Covid-19 yaitu Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tanggal 23 September 2020.

"Dalam regulasi ini berisi aturan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Karena itu kita terus mengimbau masyarakat agar memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," kata Iptu Hanova.

Ia menegaskan, apabila ditemukan masyarakat melanggar protokol kesehatan, maka akan dijatuhi hukuman dan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Imbauan ini disampaikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar