Covid-19 Belum Berakhir, Polsek Bunut Lakukan Operasi Yustisi

  • Selasa, 05 Januari 2021 - 14:10:05 WIB | Di Baca : 1211 Kali

SeRiau - Hingga tahun 2021, wabah Covid-19 masih mewabah di Indonesia khususnya di Kabupaten Pelalawan. Untuk mencegah penyebaran yang semakin banyak, persoli Polsek Bunut lakukan operasi yustisi protokol kesehatan, Selasa (5/1/2020).

Operasi yustisi dilaksanakan oleh Bripka S Gultom bersama personel.
Operasi dilakukan di pusat keramaian.

"Petugas yang melaksanakan operasi yustisi difokuskan pada tempat masyarakat berkumpul dengan tidak menjalankan protokol kesehatan," ujar Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH.

Kapolsek mengatakan, operasi yustisi ditujukan kepada warga agar sadar pentingnya memakai masker hingga menjaga jarak demi mencegah Covid-19. "Meskipun saat ini jumlah pasien Covid-19 sudah mulai mengalami penurunan namun untuk menjaga agar tidak terjadi peningkatan kembali kita upayakan dengan pencegahan," ujar Kapolsek.

Dari operasi yang dilakukan, pihaknya masih menemukan masyarakat berkerumun tanpa menjalankan protokol kesehatan.

Ia berharap dengan rutin Polri melakukan operasi ini, masyarakat dapat memahami betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar