Polsubsektor Pelalawan dan Satpol PP Lakukan Operasi Yustisi

  • Selasa, 05 Januari 2021 - 13:42:22 WIB | Di Baca : 1235 Kali

SeRiau - Personel Polsubsektor Pelalawan kembali melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan dilakukan bersama tim yustisi dari Satpol PP Pelalawan, Selasa (5/1/2021).

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Pelalawan Bripka Boy AK di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Operasi yustisi ini rutin dilakukan sebagai upaya Polri meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, operasi yustisi dilakukan sesuai aturan pemerintah. "Bila kedapatan yang tidak memakai masker atau melanggar, kita berikan sanksi," ujarnya.

Tim yustisi menindak masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan usai beraktivitas.

"Selama operasi yustisi penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan bersama Satpol PP berjalan dengan lancar," kata Ipda Zulmaheri.

Kapolsek berharap masyarakat mematuhi arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terpapar oleh Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar