Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Ukui Gencar Laksanakan Operasi Yustisi

  • Ahad, 03 Januari 2021 - 13:29:28 WIB | Di Baca : 1497 Kali

SeRiau - Polres Pelalawan melalui Polsek Ukui gencar melaskanakan operasi yustisi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan agar terciptanya masyarakat Ukui yang patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.

Adapun yang menjadi sasaran kegiatan kali ini adalah pusat perbelanjaan, di antaranya perniagaan, toko dan warung kopi.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan pada beberapa titik kerumunan masa seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional maupun warung atau kedai. "Dalam kesempatan itu kami sosialisasikan Pergubri nomor 55 tahun 2020 dan Perbup Pelalawan nomor 63 tahun 2020 yakni tentang penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan," katanya.

Bagi pelanggar protokol kesehatan, ada sanksi tertulis, teguran lisan, sanksi administrasi serta sanksi sosial. "Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Ukui agar benar-benar memedomani peraturan tersebut. Tujuanya untuk mencegah sekaligus memutus penularan Covid-19 di kecyamatan Ukui," ungkapnya.

Dari operasi tersebut petugas menemukan beberapa pelanggar yang tidak patuh protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak. Petugas pun memberikan sanksi berupa teguran lisan.

"Harapannya dengan pemberian sanksi tersebut masyarakat Ukui dapat lebih peka dan menyadari bahwa covid19 itu nyata adanya, sekali lagi ayo jangan kendor, dengan bersama-sama kita patuh protokol kesehatan berarti kita telah mengurangi resiko penularan  virus di Kecamatan Ukui," ajaknya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar