Polsek Pangkalan Kerinci Rutin Sosialisasikan Saber Pungli

  • Sabtu, 02 Januari 2021 - 14:30:15 WIB | Di Baca : 1597 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci gencar melakukan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan di parkiran Bank Mandiri Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (2/1/2020).

Sosialisasi saber pungli ini dilakukan oleh Pawas Ipda Hermon J dan personel UKL Regu IV Polxri Pangkalan Kerinci.

Ipda hermon mengatakan, kegiatan itu berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli, dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan dunia pendidikan.

"Kita berharap sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru kepada masyarakat. Sehingga mereka dapat mempedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam Perpres dan Undang Undang tersebut tersebut," jelasnya.

Selain itu, lanjut Ipda Hermon, dengan adanya kegiatan ini maka perangkat desa dan masyarakat mengerti bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum.

“Kami berharap tidak ada lagi tindakan Pungli di wilayah hukum Kecamatan Pangkalan kerinci ini,” imbuhnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar