Jelang Tahun Baru, Personel Polsek Kuala Kampar Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan

  • Selasa, 29 Desember 2020 - 12:41:12 WIB | Di Baca : 1761 Kali

SeRiau - Personel Polsek Kuala Kampae lakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 menjelang tahun baru. Sosialisasi disampaikan kepada masyarakat di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Selasa (29/12/2020).

Kegiatan dipimpin oleh personel Kanit Bimmas Polsek Kuala Kampar Bripka Mulya bersama tiga orang personel. Dalam sosialisasi itu, polisi mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 sesuai dengan Perbub Pelalawan.

Personel yang turun menyampaikan agar menaati Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020. Di mana, dalam aturan itu berisi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Kita mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol supaya tidak dikenakan sanksi yang telah ditetapkan dalam aturan itu. Di mana, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan itu dapat berupa lisan hingga administratif," terang Bripka Mulya.

Dikatakannya, tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari Covid-19.

"Agar terhindar dari Covid-19, masyarakat cukup dengan menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar