Polsubsektor Pelalawan Bersama TNI Disiplinkan Masyarakat Menerapkan Protokol Kesehatan

  • Senin, 28 Desember 2020 - 14:22:34 WIB | Di Baca : 1437 Kali

SeRiau - Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Senin (28/12/2020).

Operasi itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel TNI dan Polri di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Dalam operasi itu tim gabungan menyasar.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Apalagi saat ini kasus Covid-19 semakin meningkat.

"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberi sanksi teguran hingga sanksi administratif," katanya.

Selama kegiatan berlansung, pihaknya memastikan operasi yustisi berjalan dengan lancar. "Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar