Gelar Operasi Yustisi, Polsubsektor Pelalawan Sasar Masyarakat yang Tak Gunakan Masker

  • Ahad, 27 Desember 2020 - 13:47:51 WIB | Di Baca : 1401 Kali

SeRiau - Untuk menghindari masyarakat binaan tidak terjangkit Covid-19, personel Polsubsektor Pelalawan kembali melaksanakan operasi yustisi, Ahad (27/12/2020).

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh Bripka Boy AK di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Dalam operasi itu, petugas menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat berada di luar rumah. Selain memakai masker, masyarakat juga diminta untuk menjaga jarak dan mencuci tangan usai beraktivitas.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, operasi yustisi ini rutin dilakukan sebagai upaya Polri meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Sejauh ini, operasi yustisi penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. "Kita menerapkan sesuai anjuran pemerintah. Bila kedapatan tidak memakai masker atau melanggar, kita berikan sanksi," tegasnya.

Kapolsek berharap masyarakat dapat mematuhi arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terhindar dari Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar