Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Rutinkan Operasi Yustisi

  • Rabu, 23 Desember 2020 - 15:22:09 WIB | Di Baca : 1174 Kali

SeRiau - Meminimalisir penyebaran Covid-19 di daerah Pelalawan, Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Rabu (23/12/2020). Kegiatan ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh Aiptu M Pane di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Petugas menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir," katanya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan operasi yustisi yang dilaksanakan personelnya berjalan dengan lancar. 

Ia menegaskan, bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi sesuai Perda yang telah ditetapkan. 

"Kita berharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar