Bhanbinkamtibmas Polsek Kerumutan Imbau Masyarakat Cegah Karhutla

  • Senin, 21 Desember 2020 - 14:36:41 WIB | Di Baca : 1293 Kali

SeRiau - Bhabinkamtibmas Polsek Kerumutan membagikan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan. Kegiatan itu sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pembagian sekaligus sosialisasi itu dilaksanakan di Desa Lipai Bulan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Senin (21/12/2020) pukul 11.00 WIB.

Bripka Mujiono SH sebagai pelaksana mengatakan, sosialisasi dan pembagian maklumat Kapolda Riau tentang Karhutla itu disampaikan kepada masyarakat yang ada di Desa Lipai Bulan. Dengan harapan, masyarakat setempat dapat mengantisipasi terjadinya Karhutla tersebut.

"Imbauan dan sosialiasi ini sebagai langkah dari kami dalam mewujudkan Riau bebas kabut asap 2020, dengan mengajak seluruh elemen masyatakat mengantisipasinya," ujar Bripka Muji.

Selain memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat, pihaknya juga memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan, serta maklumat Kapolda Riau bersama warga dan perangkat desa.

"Kita ketahui bersama, dampak Karhutla itu sangat berbahaya. Maka dari itu, bagi pelaku dapat disanksi pidana," ungkapnya.

Dalam rangka pencegahan Karhutla, pihaknya juga akan melakukan pemantauan secara rutin di daerah yang dianggap rawan terjadinya Karhutla. Terlebih, curah hujan yang minim saat ini, sangat memungkinkan munculnya titik api. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar