Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi Gabungan

  • Senin, 21 Desember 2020 - 13:41:20 WIB | Di Baca : 1264 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras bersama Satpol PP kembali melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, Senin (21/12/2020).

Yustisi kali ini dilakukan oleh Regu UKL 5 yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris dan Satpol-PP Pangkalan Kuras.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, tujuan operasi ini adala supaya masyarakat terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan. 

"Tim pelaksana operasi yustisi menyampaikam kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat perbelanjaan dan tetap menggunakan masker bila keluar dari rumah. Kemudian masyarakat dibiasakan untuk mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih usai beraktivitas," terang Kompol Ahmad.

Dikatakannya, sasaran operasi yustisi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan berada di tempat keramaian.

Dari operasi yustisi yang dilakukan,  tim masih menemukan beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan. Kepada pelanggar, masyarakat disanksi lisan hingga administratif.

"Operasi yustisi ini merupakan salah satu cara untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19," ujar Kapolsek.

Pihaknya berharap, dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar