Personel Polsek Kuala Kampar Imbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan

  • Ahad, 20 Desember 2020 - 15:36:25 WIB | Di Baca : 1285 Kali

SeRiau - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar turun ke lapangan melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kegiatan dipimpin personel Kanit Intelkam Polsek Kuala Kampar Bripka Ismardi bersama 3 orang personel di Pasar Kelurahan Teluk Dalam.

Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH mengatakan, personel yang melakukan sosialisasi menyampaikan tentang Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tanggal 23 September tahun 2020. Di mana peraturan itu disampaikan kepada masyarakat agar dipatuhi.

"Di mana, dalam aturan itu berisi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Oleh karena itu kita harapkan masyarakat mengerti dan memahami sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut," katanya.

Warga diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Kita melakukan ini karena Covid-19 hingga saat ini belum mereda dan masih mewabah," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar