Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Pusat Perbelanjaan

  • Ahad, 20 Desember 2020 - 11:25:57 WIB | Di Baca : 1324 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Kali ini, operasi yustisi dilakukan pada Sabtu (19/12) malam, dengan menyasar pusat perbelanjaan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan operasi yustisi itu oleh personel Polsek Pangkalan Kuras. Personel melakukan operasi di swalayan maupun mini market, toserba, yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19," kata Kompol Ahmad.

Selain itu, operasi yustisi ini juga ditujukan kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap mematuhi protokol kesehatan. "Pemilik usaha kita minta untuk menyediakan tempat pencuci tangan di depan pintu masuk, memberi jarak kursi tempat duduk dan mewajibkan pengunjung yang masuk menggunakan masker," terangnya.

"Kami berharap dengan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar