Polsek Teluk Meranti Imbau Masyarakat Hingga Layanan Publik Terapkan Protokol Kesehatan

  • Sabtu, 19 Desember 2020 - 13:45:22 WIB | Di Baca : 1289 Kali

SeRiau - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Polsek Teluk Meranti mengerahkan personel untuk melakukan operasi yustisi. Kegiatan dilakukan di Kelurahan Teluk Meranti, Sabtu (19/12/2020).

Giat dilakukan oleh personel Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti dengan mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Operasi yustisi dilakukan di Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, operasi yustisi yang dilaksanakan oleh personelnya adalah untuk mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Hal ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Untuk penindakanya, masyarakat yang melanggar dengan tidak memakai masker, kita berikan teguran. Supaya masyarakat ini sadar pentingnya menggunakan masker di saat pandemi ini," kata Ipda Dymas.

Ia berharap, dengan operasi yustisi yang dilakukannya, masyarakat dapat lebih dewasa dan semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19 ini. "Baik mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun," imbuhnya.

Tidak hanya kepada masyarakat perorangan, pihaknya juga meminta kepada layanan publik berupa perkantoran maupun warung untuk menyediakan sarana cuci tangan, serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker.

"Kami dari Polsek Teluk Meranti jajaran polres pelalawan siap 24 jam mendampingi kegiatan operasi yustisi ini," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar