Polsek Kuala Kampar Selalu Imbau Masyarakat Agar Patuhi Protokol Kesehatan

  • Jumat, 18 Desember 2020 - 14:27:40 WIB | Di Baca : 1499 Kali

SeRiau - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar terus intensifkan kegiatan sosialisasi dan imbauan Covid-19, Jumat (18/12/2020).

Kali ini kegiatan dipimpin Kepala SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi dengan melibatkan tiga orang personel.

Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian mengatakan, dalam kegiatan personel yang turun menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait aturang di masa pandemi Covid-19. Yaitu Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tanggal 23 September 2020.

"Dalam aturan ini berisi tentang aturan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," katanya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan masyarakat melanggar protokol kesehatan tersebut, maka akan dijatuhi hukuman dan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Imbauan ini disampaikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokoler kesehatan dan lebih disiplin lagi memakai masker  guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar