Cegah Wabah Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

  • Kamis, 17 Desember 2020 - 15:21:51 WIB | Di Baca : 1274 Kali

SeRiau - Untuk mengamankan wilayah binaan agar tidak terjangkit penyebaran Covid-19, personel Polsubsektor Pelalawan kembali melaksanakan operasi yustisi.

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Pelalawan Aiptu M Pane di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kamis (17/12/2020).

Aiptu M Pane selaku menyebutkan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan usai beraktivitas.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH menambahkan,  operasi yustisi ini rutin dilakukan oleh personel sebagai upaya Polri meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Sejauh ini operasi yustisi penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita menerapkan sesuai anjuran pemerintah. Bila kedapatan yang tidak memakai masker atau melanggar, kita berikan sanksi," tegas Ipda Zulmaheri.

Kapolsek berharap masyarakat mematuhi arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terpapar oleh Covid-19. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tidak hanya untuk kesehatan dan keselamatan diri sendiri, akan tetapi untuk orang banyak. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar