Cegah Covid-19, Polsek Kuala Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

  • Kamis, 17 Desember 2020 - 15:10:51 WIB | Di Baca : 1238 Kali

SeRiau - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar  imbau masyarakat terapkan protokol kesehatan, Kamis (17/12/2020).

Giat ini dilakukan oleh Kepala SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama personel. 

Bripka Ismed mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Di mana, dalam Perbup tersebut terdapat aturan yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Perbup ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan," ujarnya.

Selama sosialisasi berlangsung, pihaknya tidak menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker. 

"Pada saat pelaksanaan sosialisasi berlangsung tidak ditemukan warga yang tidak memakai masker," katanya.

Meski begitu, pihaknya sangat berharap agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan di mana pun berada. "Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar