Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

  • Rabu, 16 Desember 2020 - 14:17:39 WIB | Di Baca : 1397 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan lakukan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi maklumat Kapolda Riau itu ditujukan kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau, Rabu (16/12/2020).

Patroli dilaksanakan oleh Panit III Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Mawardi Basril bersama personel ke wilayah yang dianggap rawan kebakaran. Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi kebakaran di lokasi tersebut.

"Tujuan dilakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ini agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran hutan maupun lahan," ujar Aiptu Mawardi Basril.

Ia menambahkan, sosialisasi ini sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan agar tidak terbakar.

Di sisi lain, Ia juga menyampaikan tentang sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Diharapkan masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi dan menghindari tindakan tersebut. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar