Cegah Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Terus Lakukan Sosialisasi Operasi Yustisi

  • Senin, 14 Desember 2020 - 15:35:51 WIB | Di Baca : 1208 Kali

SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pada masa Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Senin (14/12/2020).

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh Bripka Molin P di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Petugas menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, operasi yustisi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan peraturan daerah terkait antisipasi Covid-19 ini serta sanksi bagi pelanggar. "Apabila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran ataupun sanksi sesuai peraturan yang ada," katanya.

Ia berharap, dengan operasi yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Operasi yustisi yang kita laksanakan sesuai anjuran pemerintah. Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar