Polsek Ukui Ingatkan Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

  • Ahad, 13 Desember 2020 - 14:10:20 WIB | Di Baca : 1269 Kali

SeRiau - Polsek Ukui terus lakukan operasi yustisi di Kelurahan Ukui. Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi ini dilakukan oleh Kepala Sentra Kepolisian (KSPK) Bripka DH Sihaloho bersama personel. Dalam operasi itu, petugas menyasar masyarakat yang tengah berkumpul di sejumlah titik, sehingga dikhawatirkan terjadinya penularan Covid-19, Ahad (13/12/2020).

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan, tujuan dari operasi ini adalah mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. "Mengimbau masyarakat yang berada di pasar tradisional, swalayan, perniagaan, warung-warung hingga persimpangan," ujarnya.

Ia meminta agar masyarakat disiplin protokol kesehatan. Menggunakan masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Dalam operasi yustisi itu, pihaknya juga memberikan sanksi teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. "Apabila masih ditemukan lagi melanggar, akan diberikan sanksi lebih berat lagi," katanya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini masyarakat Ukui semakin terbiasa dengan penerapan protokol kesehatan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar