Polsek Langgam Cegah Tindak Kriminal C3 dan Covid-19 dengan Patroli

  • Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:28:40 WIB | Di Baca : 1320 Kali

SeRiau - Antisipasi tindak kriminal curat, curas, curanmor atau C3, Polsek Langgam  gencar melaksanakan patroli, Sabtu (12/12/2020). Patroli yang dilakukan personel Polsek Langgam itu sekaligus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Patroli dan imbauan protokol kesehatan ini dilaksanakan oleh piket pelayanan masyarakat Polsek Langgam Aiptu F Purba dan Aipda Sastro, di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Dalam patroli tersebut, petugas sekaligus memberikan imbauan kepada warga terkait maklumat Kapolri Nomor Mak/C3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Pada kesempatan itu, Aiptu Purba yang didampingi Aipda Sastro menegaskan agar masyarakat untuk selalu tetap waspada dengan adanya penyebaran Covid-19. Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Kami juga ingatkan untuk selalu menjaga jarak dengan yang lainnya serta selalu waspada terhadap tindakan kejahatan dari orang-orang yang mencurigakan dan selalu tetap berkoordinasi dengan kepolisian," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar