Tindak Tegas Sky Club Star City, DPM PTSP Pekanbaru Tengah Koordinasi dengan OPD Terkait

  • Selasa, 08 Desember 2020 - 22:24:55 WIB | Di Baca : 3581 Kali
Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pekanbaru F Rudi Misdian

SeRiau - Terkait temuan pengunjung Sky Club Star City yang positif mengonsumsi narkoba pada Ahad (6/12) dini hari, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan sanksi tegas terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan. 

Hal itu disampaikannya usai 25 pengunjung Sky Club Star City positif narkoba saat razia yang digelar Ditresnarkoba Polda Riau.

Terkait arahan wakil wali kota itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, melalui sekretaris F Rudi Misdian mengatakan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti temuan tersebut. Ia mengaku bahwa izin Sky Club telah diterbitkan dengan manajemen baru.

"Kita akan segera tindak lanjuti," ujarnya, Selasa (8/12/2020). 

Rudi menerangkan, pihaknya saat ini masih menanti berita acara dari kepolisian terkait temuan razia tersebut. Ia memastikan bakal menindak tegas pengelola jika memang terbukti dalam penyalahgunaan izin.

"Kita tunggu surat dari kepolisian dulu. Secepatnya kita tindaklanjuti," katanya.

Selain itu, terkait penindakan sanksi yang akan diberikan terhadap Sky Club Star City tersebut, pihaknya masih berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

"Saat ini kita lagi berkoordinasi dengan OPD teknis," singkatnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar