Penutupan Sky Club Tunggu Perintah

  • Selasa, 08 Desember 2020 - 05:40:44 WIB | Di Baca : 2732 Kali

SeRiau - Terkait ditemukannya 25 orang pengunjung Sky Club Star City yang dinyatakan positif konsumsi narkoba, Satpol PP Pekanbaru tunggu permintaan dinas terkait untuk melakukan tindakan. Pasalnya, hingga saat ini dalam hal tersebut Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) belum memberikan tindakan apa pun terkait kejadian di Sky Club itu.

Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu dari DPM-PTSP jika diminta untuk melakukan penutupan terhadap Sky Club.

"Saya bisa menutup itu, jika dari DPM-PTSP memerintahkan untuk menutup. Karena setahu saya kemarin ada surat dari DPM-PTSP untuk dibuka kembali dengan manajemen yang berbeda," beber Gurning, Senin (7/12/2020).

Dikatakannya, penutupan tempat hiburan itu bukan wewenangnya, karena ada prosedur yang harus dilakukan. "Kalau DPM-PTSP minta buka kita buka, kalau segel katanya kita segel," tegas Gurning.

Menurutnya, kalau ada surat perintah untuk menutup, pihaknya akan melakukannya. "Karena ada surat itu, kita lakukan, dan jika pak wali juga memerintahkan untuk ditutup ya kita tutup. Kita tidak berani melakukan, karena ada proses, perizinan ada di sana," tegasnya.

Gurning pun mengaku terkejut saat mendengar kabar kalau tempat yang baru dibuka lagi itu mengulang kesalahan yang sama. 
"Saya terkejut, baru dibuka kok terjadi lagi. Kenapa tidak berusaha buka dengan lebih baik?" pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar