Capaian Retribusi Parkir di Pekanbaru Masih di Bawah 50 Persen

  • Selasa, 14 Juli 2020 - 20:52:31 WIB | Di Baca : 2881 Kali

SeRiau - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menargetkan retribusi parkir tepi jalan umum tahun 2020 ini sebesar Rp11 miliar. Namun, hingga pertengahan tahun 2020 ini, capaian retibusi parkir masih dibawah 50 persen dari target tersebut.

Dishub saat ini berupaya capai target retribusi parkir yang telah ditetapkan.

Dikatakan Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso Selasa (14/7/2020), capaian target retribusi parkir saat ini sebesar 50 persen.

"Masih di bawah 50 persen dari target yang sudah kita tetapkan," ujar Yuliarso kepada sejumlah media.

Turunnya pendapatan sektor retribusi parkir dikatakan Yuliarso, akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Menurutnya, dampak dari wabah itu membuat orang tidak banyak keluar rumah.

"Orang-orang tidak banyak keluar rumah. Sehingga kendaraaan itu tidaj banyak bergerak ke tempat keramaian dan pusat perbelanjaan," ungkapnya.

Yuliarso menyebut, pihaknya tetap berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan retribusi parkir dengan rencana merubah pengelolaan parkir dari retribusi menjadi layanan jasa perpakiran. Untuk itu, pihaknya pub sudah menyiapkan regulasinya.

"Kami sudah siapkan regulasinya, Perwako dan juga ada pendampingan hukum dari kejaksaan. Dan alhamdulillah kita sudah berkoordinasi dengan Kajari," sebutnya.

Ia mengatakan, rencana perubahan retribusi menjadi layanan perparkiran tersebut dalam rangka untuk melakukan penertiban, sekaligus mengurangi pembiasan dan kebocoran tarif yang hilang di tengah jalan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar