Bekas Galian Jaringan Gas Tak Kunjung Diperbaiki Kontraktor, PUPR Pekanbaru Ancam Klaim Jaminan

  • Jumat, 19 Juni 2020 - 12:13:28 WIB | Di Baca : 2122 Kali
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

SeRiau - Bekas galian jaringan gas rumah tangga yang dilakukan di 4 kecamatan Kota Pekanbaru belum diperbaiki. Pasalnya, pemasangan jaringan gas yang  berada di aspal dan bahu jalan tersebut mengganggu dan mempersempit arus lalu lintas kendaraan.

Tak kunjungnya perbaikan jalan dilakukan oleh pihak kontraktor, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru pun sudah memberikan peringatan kepada pihak kontraktor untuk segera memperbaiki jalan yang rusak akibat galian jaringan gas tersebut.

"Kita telah peringatkan dan sudah minta mereka untuk segera memperbaiki jalan yang berlubang akibat galian itu. Ditutup dan dirapikan," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Kamis (18/6/2020).

"Intinya kita sudah tegur mereka untuk memperbaiki itu," ucapnya.

Apabila masih belum memperbaiki itu, pihaknya mengaku masih akan memberikan teguran kepada kontraktor tersebut dalam hal ini ialah PT PGN dan PT SPP sebagai operator. 

Bahkan, Indra Pomi menegaskan apabila sampai akhir tahun 2020 ini tidak juga diperbaiki, pihaknya akan mengklaim jaminannya. "Apabila sampai akhir tahun ini tidak diperbaiki dia, kita klaim jaminannya," tegasnya.

Ia menjelaskan, untuk perbaikan jalan akan dilakukan kembali seperti semula. Menurutnya, yang rusak akibat galian jaringan gas tersebut adalah bahu jalan dan aspal jalan. 

"Kalau yang rusak itu aspal, diaspal ulang, kalau bahu jalan ditimbun ulang," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, tahun 2020 ini Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan jatah pemasangan sebanyak 5077 sambungan jaringan gas rumah tangga. Pemasangan sambunganan jaringan gas rumah tangga itu dimulai di 4 kecamatan. 

Empat kecamatan itu ialah, Kecamatan Sukajadi, Marpoyan Damai, Senapelan, dan Limapuluh. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar