Mahfud: Dai Jangan Bikin Tegang Kalo Ceramah

  • Jumat, 06 Maret 2020 - 06:21:40 WIB | Di Baca : 3851 Kali

SeRiau - Tidak dipungkiri, dai yang berceramah dengan menakut-nakuti jamaahnya kerap terjadi. Dai atau ulama tersebut memberikan arahan yang isinya malah menyebabkan ketegangan masyarakat. Bukannya menentramkan hati malah membuat masyarakat panik, takut, atau malah terprovokasi.
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ketika memberikan sambutan dalam acara ‘Standarisasi Kompetensi Dai’ meminta agar para dai tidak menyampaikan konten dakwah yang memunculkan ketegangan dalam masyarakat.

"Saudara, kalau berceramah juga jangan menimbulkan ketegangan dan nakut-nakuti. TV itu yang nonton banyak lho," kata Mahfud di hadapan puluhan dai, Kamis (5/3).

Mahfud menyoroti konten dakwah sejumlah dai yang justru malah berisi ketegangan. Menurutnya, bukan ak mungkin dakwah yang berisi ketakutan itu muncul paham-paham radikalisme. Sehingga orang yang pemahaman agamanya rendah jadi terpengaruh.

"Dan orang yang masih rendah pemahaman agamanya menjadi terpengaruh. Itulah yang kemudian menimbulkan ekstremisme, radikalisme, ditakut-takuti tanpa dasar yang kuat," ujarnya.

Ia memberi contoh soal kasus corona yang dijadikan bahan dakwah beberapa dai yang isinya malah kecemasan, kepanikan, dan ujung-ujungnya menyerukan kebencian terhadap suatu suku atau kelompok. 

Ia mencontohkan bagaimana seharusnya menyampaikan informasi penyebaran virus corona (Covid-19) yang masuk ke Indonesia.

Dia mencontohkan, soal informasi Virus Corona, bahwa pemerintah memang mengumumkan ini secara terbuka. Tapi, tidak untuk disikapi berlebihan.

“Bahwa pemerintah mengharapkan bahwa Corona itu diumumkan, itu terbuka, iya. Tetapi jangan nakut-nakuti," ujarnya.

"Ini pemerintah menyerukan jangan menimbulkan ketegangan karena corona. Coba dibuat tenang masyarakat, sehingga tidak terjadi rusuh," kata Mahfud.

MUI melakukan standarisasi kompetensi kepada sejumlah dai yang sering tampil di televisi. Standarisasi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan MUI. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar