Jadi Pembina Upacara di Sekolah, PGRI Riau Gencar Sosialisasikan Perlindungan Hukum Profesi Guru

  • Senin, 27 Januari 2020 - 17:57:47 WIB | Di Baca : 1532 Kali

 

SeRiau,- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau terus gencar mensosialisasikan tentang perlindungan guru kepada guru guru di sekolah. Ini terlihat dari aktifnya, Ketua PGRI Riau Dr.M Syafi'i menjadi pembina upacara senin di setiap sekolah.

" Memang, kita terus memberi pemahaman dan penjelasan terhadap perlindungan guru di sekolah. Sebab, sekarang ini banyak guru dihadapkan pada persoalan hukum. Makanya, kita dari PGRI gencar mensosialisasikan perlindungan guru kepada guru guru yang ada disekolah," kata Ketua PGRI Riau Dr.M Syafi'i dihadapan guru dan siswa saat menjadi pembina upacara di SMAN 1 Pekanbaru, Senin (27/1) pagi.

Roadshow PGRI Riau ke sekolah mengangkat tema "Hormati Guru Sayangi Teman" ini sebagai upaya PGRI manampung aspirasi guru. Kehadiran ketua PGRI Riau secara langsung dengan guru, bisa  mengetahui apa yang menjadi keluhan dan masalah dihadapi guru." Ada beberapa kasus hukum menimpa guru yang sedang ditangani PGRI Riau, mestinya tidak terjadi di sekolah. Makanya, kita perlu sosialisasi perlindungan guru. Jangan sampai guru dipidana oleh orangtua siswa. Ini yang perlu kita jelaskan kepada guru," kata dosen FKIP UNRI ini

Syafii menegaskan bahwa guru tidak bisa dipidana dalam proses pembelajaran dan mendidik disekolah. Ini diperkuat dengan adanya MoU antara PB PGRI dengan POLRI tahun 2017 lalu tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru. Praktisi Pendidikan Riau ini juga mengatakan setiap guru yang dilaporkan oleh siapapun dalam proses pembelajaran dan mendidik disekolah tidak bisa dipidanakan." Kalau setiap ada masalah orangtua selalu melapor ini akan berdampak kepada kemunduran pendidikan. Biarkan guru menjalankan profesinya sebagai tenaga pendidik, pengajar, mendidik, pembimbing anak didiknya menjadi lebih baik," kata Syafii

Setiap kali turun kesekolah, Ketua PGRI Riau didampingi LKBH PGRI Riau Taufik, SH,MH, CPLC dan wakil ketua umum PGRI Eko Wibowo. Selain perlindungan guru, PGRI Riau berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan kompetensi guru." Tiga program inilah yang menjadi prioritas PGRI Riau disamping program penunjang lainnya," kata Syafi'i

Sementara itu Ketua LKBH PGRI Riau Taufik, SH,MH, CPLC siap memberikan bantuan hukum kepada guru yang terjerat kasus hukum. Bagi guru yang ingin berkonsultasi masalah hukum, dirinya siap meluangkan waktu kapan dan dimana saja untuk guru." Saya dari LKBH PGRI siap memberikan bantuan hukum kepada guru. Kita pintar, kita sukses, kita jadi orang berhasil, semuanya berkat guru," kata Taufik yang sangat menghormati profesi guru (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar