Raih 43 Suara, Hj. Haryati.MM Terpilih Sebagai Korwas SMA/SMK dan SLB Disdik Riau

  • Kamis, 16 Januari 2020 - 16:11:28 WIB | Di Baca : 3012 Kali

 

SeRiau, Dra. Hj Haryati MM terpilih sebagai koordinator pengawas SMA/SMK dan SLB Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui Musyawarah Besar (Mubes) Pengawas Sekolah. Haryati akan memimpin Korwas hingga tahun januari 2023 mendatang

Pemilihan Korwas diadakan di Aula Disdik Riau, Kamis (16/1) siang, diperoleh Hj. Haryati meraih 43 suara sedangkan pesaingnya Drs.H.M Suyanto.MH meraih 38 suara dari 85 jumlah pengawas sekolah yang mempergunakan hak suaranya. Sementara 4 suara dinyatakan tidak sah. Pimpinan sidang yang diketuai Hj. Hariayati dan dibantu dua anggota Baharudin dari MKPS Bengkalis dan Puasa Simanjuntak MKPS Dumai menetapkan Hj. Haryati sebagai Korwas SMA/SMK dan SLB Disdik Riau masa bakti 2020-2023

Usai terpilih, Hj. Haryati siap menjalan amanah yang dipercayakan teman teman pengawas sekolah sebagai Korwas SMA/SMK dan SLB Disdik Riau. Program yang dijalankan dalam waktu dekat ini, kata Haryati akan melakukan pemerataan pembagian tugas pengawas sekolah di Provinsi Riau. Tidak lagi dikotak kotakan, semuanya adalah pengawas provinsi. Kedua, memperjuangkan transpor pengawas mengingat jarak tempuh sekolah binaan tiap daerah jaraknya tidak sama."Jadi kita akan buat biaya transpor yang tentunya tergantung dari jarak tempuh sekolah binaan, ada dekat dan jauh. Ini yang akan kita atur," kata Haryati, Kamis (26/1) di Kantor Disdik Riau

Namun yang terpenting, kata Haryati, menyangkut dengan kesejahteraan pengawas sekolah. Kesejahteraan pengawas juga harus diperhatikan. Sebab,  pengawas adalah tenaga fungsional keahlian yang mempunyai tugas berat dalam memajukan kualitas pendidikan. Menyangkut dengan adanya pengawas yang memasuki masa pensiun, kata Haryati, dirinya akan mendata dan membuat analisis kebutuhan pengawas sekolah hingga tahun 2023. Saat ini, calon pengawas sudah dipersiapkan untuk diangkat menjadi pengawas sekolah baik mengunakan APBD dan APBN sudah banyak daftar tunggu." Pastilah ada pengawas yang pensiun dan kita siapkan calon pengawas sesuai dengan analisis kebutuhan pengawas," kata mantan Kepala SMAN 9 Pekanbaru ini.

Sementara Korwas SMA/SMK dan SLB Disdik Riau sebelumnya Joyosman mengatakan bahwa pengawas sekolah ini merupakan jabatan fungsional keahlian beda dengan kepala sekolah hanya sebagai jabatan tugas tambahan. Seorang Korwas mempunyai tugas antara lain melakukan pengaturan tugas pengawas sekolah, mengkoordinasikan seluruh kegiatan pengawas sekolah dengan stakeholder terkait, apakah itu dengan Kabid dan Kepala Dinas. Memberi pertimbangan dalam proses penetapan angka kredit pengawas sekolah. Melaporkan kegiatan pengawas sekolah,  mengusulkan hasil penilaian kinerja pengawas sekolah dan terakhir untuk efektifitas tugas dan wewenang, maka Korwas dapat dibantu oleh pengurus MKPS kabupaten /kota.

" Dari enam tugas Korwas tersebut yang paling penting bagaimana melakukan pengaturan tugas pengawas sekolah dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pengawas sekolah dengan stakeholder dan pihak terkait," kata Joyo. (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar