Hasil Studi Banding Forkom SMAN/SMKN ke Surabaya, Deslisis: Perlu Pergub Wajar 12 Tahun dan Komitmen DUDI Bantu Sekolah

  • Kamis, 24 Oktober 2019 - 19:50:16 WIB | Di Baca : 1533 Kali

 

SeRiau,- Forum Komite SMAN/SMKN dan SLB Provinsi Riau bersama kepala SMA dan SMK Negeri Kota Pekanbaru melakukan studi banding wajib belajar 12 tahun di Surabaya tanggal 17 hingga 20 oktober lalu. Selain mengunjungi Dinas Pendidikan Jawa Timur, rombongan juga mengunjungi SMAN 16 Surabaya dan SMKN 5 Surabaya.

Ketua Forum Komite SMAN/SMKN Provinsi Riau Delisis mengatakan dipilihnya Surabaya jadi objek kunjungan studi banding Wajar 12 tahun disebabkan, provinsi tersebut sudah terlebih dahulu menerapkan wajib belajar 12 tabun. Berapa rekomendasi nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Riau terkait dengan pendidikan wajib belajar 12 tahun, diantarnya adanya payung hukum wajib belajar 12 tahun berupa Peraturan Gubernur (Pergub). Mengenai pembiayaan sekolah, juga telah disepakati dalam Pergub tersebut misalnya berapa indeks kebutuhan siswa jenjang SMA/SMK di Jawa Timur. Dimana, indek kebutuhan satu orang siswa SMA sebesar Rp 3 juta dan SMK sebesar Rp 3.5 juta.

" Jadi Pergub ini jelas berapa bantuan pemerintah yang diberikan kesekolah itu bisa terukur. Apakah mencukupi atau belum. Ini pentingnya Pergub," kata Ir. Delisis Hasanto, Kamis (24/10) di Pekanbaru

Selain adanya payung hukum berupa Pergub, kata Delisis, ada hal menarik dalam penerapan wajar 12 tahun di Jawa Timur. Dimana, dalam mengali potensi pembiayaan sekolah, pemerintah daerah memberikan ruang kepada sekolah untuk mengelola unit unit usaha sekolah. Konsep ini dikenal dengan BLUD-nya sekolah. Unit sekolah ini dibolehkan untuk mencari anggaran guna menutupi kekurangan dana sekolah dan ini bukan dalam bentuk PAD. Dalam konsep BLUD ini, sekolah melaporkan berapa anggaran yang didapat dan digunakan untuk apa anggaran tersebut." Kalau di Riau, unit unit sekolah ini masih masuk dalam PAD. Kalau di Jawa Timur tidak masuk PAD dan ini sudah di Pergub-kan," terang Delisis

Dalam mencari sumber dana sekolah selain APBD, kata Delisis, adanya komitmen Dunia Usaha Dan Industri (DUDI) dalam bentuk CSR. Bahkan pemerintah daerah telah merekomendasikan kepada masing DUDI yang potensi untuk  memberikan CSR kepada sekolah yang direkomendasi. Hal ini dilakukan, agar pembagian CSR terarah dan tepat guna untuk pendidikan." Di Riau ini memang ada CSR DUDI tapi belum maksimal dan bukan untuk pendidikan. Kalau di Jawa Timur, DUDI jelas, sekolah maunya dibantu apa? " kata Delisis lagi

Dalam waktu dekat ini, kata Delisis, Forkom SMAN/SMKN Provinsi Riau akan merekomendasikan hasil kunjungan studi banding ke Surabaya tersebut ke Gubernur Riau. Ini sebagai bahan pertimbangan gubernur dalam menerapkan wajib belajar 12 tahun." Harapan saya harus ada regulasi yang jelas dalam pelaksanan wajar 12 tahun baik itu payung hukum berupa Pergub maupun komitmen DUDI melalui CSR untuk pendidikan," harap Delisis.(zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar