Sekolah Setuju Gaji Guru Honorer Tidak Lagi Gunakan Dana BOS

  • Selasa, 22 Oktober 2019 - 15:02:01 WIB | Di Baca : 1490 Kali

 

SeRiau,- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Kemendikbud RI tahun 2020 telah merencanakan pembayaran gaji guru honor sekolah tidak lagi mengunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Gaji guru honor sekolah akah dibayar melalui Dana Alokasi Umum (DAU)

Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari sekolah, salah satunya SMPN 1 Pekanbaru.

" Bagus dan sangat setuju sekali kalau pemerintah ada kebijakan pembayaran gaji guru honor tidak lagi melalui dana BOS, tapi dialokasi sendiri melalui DAU sama dengan gaji pengawai negeri sipil," kata Kepala SMPN 1 Pekanbaru Hj. Yusra, Senin (21/10) di Pekanbaru

Yusra menilai, pembayaran gaji guru honor sekolah melalui dana BOS, sebenarnya memberatkan sekolah yang mencapai hingga 15 persen dan ini sesuai dengan peruntukan dana BOS bagi guru honor sekolah. Jika gaji guru honor melalui DAU, menurutnya, pastilah gaji guru honor yang mereka terima akan lebih besar dari dana BOS." Kalau gaji honor melalui DAU mereka terima gaji rutin setiap bulan dan tepat waktu sama dengan guru PNS dan jumlahnya pun bisa lebih besar dari dana BOS," kata Yusra

Saat ini, kata Yusra, jumlah guru honor yang ada disekolahnya sebanyak 7 orang. Jumlah dana BOS yang dikeluarkan setiap bulannya mencapai belasan juta. Jika gaji honor sekolah melalui DAU, maka dana BOS bisa dipergunakan untuk kepentingan lainnya." Terus terang, dana BOS sekarang saja untuk operasional sekolah saja masih belum cukup karena harus dibagi untuk gaji guru honor sekolah," katanya (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar