Mendikbud: UN Amanah UU, Boleh Ganti Nama tapi Tak Bisa Dihapus

  • Rabu, 20 Maret 2019 - 22:59:52 WIB | Di Baca : 1363 Kali

SeRiau - Mendikbud Muhadjir Effendy menegaskan Ujian Nasional (UN) merupakan amanah Undang-undang (UU) terkait standar pendidikan nasional. Menurut Muhadjir, nama UN boleh diganti tetapi tidak bisa dihapuskan sebab pendidikan nasional memerlukan standar yang sama.

"UN itu realisasi dari amanah UU untuk standar nasional dan evaluasi secara nasional, soal nama silakan diganti tetapi tidak menghapus itu karena amanah UU. Nama boleh tidak UN supaya lebih gagah UN jadi OON juga boleh, tapi jangan sampai itu hilangkan amanah konstitusi untuk ada evaluasi secara nasional dalam rangka menentukan standard, karena pendidikan secara nasional harus sama dalam menetapkan standarnya," kata Muhadjir kepada wartawan di Plaza Insan Berprestasi, Kemedikbud, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Muhadjir menjelaskan UN merupakan implementasi dari sistem pendidikan nasional terkait standar pencapaian kompetensi siswa. Meskipun, kata Muhadjir, tak semua mata pelajaran diujikan dalam UN. 

"Kalau soal nama silakan tapi esensi tidak boleh dihilangkan, itu sisdiknas, ada 8 standar suda ditetapkan, salah satunya standar belajar capaian kompetensi siswa, jadi itu harus dievaluasi, kalau nggak dievaluasi gimana bisa tau anak-anak sudah penuhi standar. UN juga hanya mata pelajaran inti, paling tidak ada 3 tematik, IPA, dan Bahasa dan ditambah IPS, itu nggak bisa dirubah, harus diberlakukan," ujarnya.

Muhadjir mengatakan UN saat ini tidak menjadi faktor kelulusan siswa. Hal itu merupakan buah dari reformasi pendidikan yang dilakukan Kemendikbud.

"Sekarang juga UN kan sudah reformasi, pertama tidak jadi faktor kelulusan walaupun sangat penting untuk dipertimbangkan oleh siapa saja baik perguruan tinggi atau dunia kerja," tuturnya.

Karena itu, Muhadjir kembali menegaskan tak ada penghapusan UN dalam pemerintahan Jokowi-JK. Dia mengakui sempat mengusulkan untuk melakukan moratorium UN namun Presiden Jokowi memerintahkan untuk melakukan reformasi secara cepat.

"Enggak ada, enggak ada, UN sekarang kan UN sudah di reformasi, dulu kan, janji Jokowi JK sudah dipenuhi di dalam nawacita itu. Memang UN akan dilaksanakan peninjauan, dan kemarin sudah ditinjau kemudian saya usulkan moratorium, jadi bukan penghapusan tapi moratorium, penangguhan untuk pembenahan, penyempurnaan untuk diterapkan kembali, tapi waktu itu kan presiden minta sudah tidak perlu moratorium tapi reformasi secara menyeluruh dan cepat," bebernya.

Usulan penghapusan UN ini sebelumnya disampaikan oleh cawapres Sandiaga Uno di panggung debat, Minggu (17/3) lalu. Sandiaga menyebut UN merupakan salah satu sumber biaya paling tinggi bagi sistem pendidikan nasional.

"Kami juga akan menghapus ujian hapus nasional. Ini adalah salah satu sumber biaya yang tinggi bagi sistem pendidikan kita," kata Sandiaga. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar