PPATK Beri Penghargaan untuk Film Milly & Mamet karena Sosialisasikan Tindak Pencucian Uang

  • Sabtu, 12 Januari 2019 - 20:52:59 WIB | Di Baca : 1463 Kali

SeRiau - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan piagam penghargaan untuk film Milly & Mamet, karena dinilai memberikan sosialisasi tindak pencucian uang dalam ceritanya.

Momen pemberian penghargaan tersebut diungkapkan oleh sutradara dan penulis skenario Ernest Prakasa pada akun Instagram-nya, @ernestprakasa, yang dikutip Kompas.com, Sabtu (12/1/2019).

"Hari ini @millymametmovie mendapat piagam penghargaan dari Pusat Pelaporan & Analisis Transaksi Keuangan Republik Indonesia, karena dinilai telah membantu memberikan sosialisasi mengenai tindakan pencucian uang," tulis Ernest.

Ernest pun mengungkap, awal mula menyelipkan cerita tentang tindak pencucian uang dalam cerita film spin-off Ada Apa dengan Cinta 2? tersebut. Kata Ernest berujar, ide tersebut adalah murni ide dirinya bersama istrinya, Meira Anastasia.

"Enggak nyangka banget ide yang gw & @meiranastasia tulis ternyata mendapat apresiasi dari pemerintah. Terimakasih untuk Kepala @ppatk_indonesia Bapak Kiagus Badaruddin beserta jajarannya, selamat mengemban tugas!#MillyMametMovie," tulis Ernest.

Selain Ernest, artis peran Sissy Prescillia yang berperan sebagai Milly dan Dennis Adhiswara yang memerankan Mamet juga hadir menerima piagam penghargaan.

Milly & Mamet mengisahkan tentang kehidupan Milly (Sissy Priscillia) dan Mamet (Dennis Adhiswara) setelah berumah tangga dan memiliki seorang anak.

Menggambarkan perang batin ibu satu anak yang berjuang melawan kejenuhan, serta seorang kepala rumah tangga yang menggapai impian sebagai seorang juru masak. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar