Fadli Zon Tuding Ada Menteri Kampanyekan Jokowi Lewat Dana Desa

  • Sabtu, 12 Januari 2019 - 00:44:30 WIB | Di Baca : 1048 Kali

SeRiau - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menuding ada dua menteri Kabinet Kerja yang mengkampanyekan Presiden yang juga capres petahana, Joko Widodo (Jokowi), lewat Dana Desa. Padahal, menurutnya, Dana Desa adalah amanah undang-undang.

"Dana Desa merupakan amanat UU Nomor 6/2014 tentang Desa. Jadi siapa pun presidennya, dana itu akan tetap ada. Secara teori, besaran Dana Desa tentu saja akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya besaran APBN. Dua hal ini perlu disampaikan kembali kepada masyarakat, terutama aparat desa, agar mereka tak menjadi korban penyesatan informasi sekaligus korban kampanye terselubung oleh pihak yang sedang memerintah. Dana Desa adalah perintah UU, dana dari rakyat kembali ke rakyat, bukan dari petahana," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/1/2019).

Kedua menteri yang dituding Fadli mengkampanyekan Jokowi lewat Dana Desa ialah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. Fadli mengatakan Tjahjo memberikan pernyataan yang menyesatkan dalam sebuah acara yang dihadiri oleh para kepala desa dari seluruh Indonesia di Jogja Expo Center (JEC) pada 25 Juli 2018.

"Dalam acara tersebut, Mendagri menyebut Dana Desa adalah program dari pemerintahan era Presiden Joko Widodo. Dia tidak hanya menyebut Dana Desa sebagai inisiatif Presiden, bahkan juga menyebutkan Dana Desa merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo. Pernyataan Mendagri jelas berbau kampanye dan menyesatkan," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI itu juga mengungkit pernyataan Menteri Eko. Dia mengatakan, pada 24 Agustus 2018, Menteri Eko menyatakan, kalau dalam Pilpres 2019 Joko Widodo kembali menang, dia memastikan, Dana Desa akan kembali dinaikkan.

"Seolah kenaikan Dana Desa dari sebelumnya Rp 60 triliun dalam APBN 2018 menjadi Rp 73 triliun dalam APBN 2019 merupakan komitmen pribadi Presiden Joko Widodo. Ini juga menyesatkan publik," kata dia.

"Selain menumpang kampanye pada acara resmi, dua pernyataan menteri tahun lalu itu memang menunjukkan adanya upaya dini untuk menggunakan Dana Desa sebagai bahan kampanye bagi petahana dalam Pilpres 2019," sambung Fadli.

Menurut Fadli, pemerintah Jokowi tak pernah bisa memenuhi janjinya dalam merealisasikan Dana Desa Rp 1,5 miliar, yang menurut Fadli jadi janji kampanye Jokowi pada 2014. Pada 2015, pemerintah disebutnya memberikan Dana Desa rata-rata Rp 300-400 juta per desa. Kemudian pada 2018, pemerintah memberikan Dana Desa rata-rata Rp 800 juta per desa. Dan pada 2019 ini, dengan anggaran Rp 73 triliun, tiap desa disebutnya rata-rata mendapatkan Rp 900 juta.

"Belajar dari penggunaan Dana Desa dalam empat tahun terakhir, yang mestinya kita soroti, dan ini juga mendapatkan perhatian dari kami, tim Prabowo-Sandi, adalah isu optimalisasi pemanfaatan Dana Desa. Apalagi mandat utama UU Desa adalah mendorong masyarakat desa agar dapat mengembangkan potensi ekonominya," pungkasnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar