Dana Sumbangan Kampanye Jokowi Rp55 M, Prabowo Rp56 M

  • Rabu, 02 Januari 2019 - 21:50:22 WIB | Di Baca : 1059 Kali

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mencatat Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari seluruh peserta pemilihan umum (Pemilu).

Untuk pemilihan calon presiden-wakil presiden, sumbangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tercatat lebih besar dari pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Hal ini disampaikan pihak KPU RI dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).

"Yang disampaikan ke KPU pusat yakni peserta, parpol tingkat nasional dan capres-cawapres," ujar Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari.

Berdasarkan data yang diterima KPU dari masing-masing kandidat capres-cawapres tercatat laporan awal dana kampanye (LADK) tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf yang diserahkan pada September 2018 lalu sebesar Rp11.901.000.000, sedangkan LPSDK Rp44.086.176.801. Total dana kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp55.987.176.801

Sedangkan LADK yang diserahkan tim kampanye Prabowo-Sandiaga pada September 2018 sebesar Rp2.000.000.000, sedangkan LPSDK Rp54.050.911.562. Total dana kampanye Prabowo-Sandi Rp56.050.911.562

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad Afifudin mengatakan pihaknya akan mengecek secara rinci terkait jumlah dana yang masuk dari masing-masing penyumbang kepada peserta pemilu. 

Sebab aturan menyebut bahwa sumbangan perseorangan batas maksimalnya adalah Rp2,5 miliar. Sedangkan dari lembaga atau perusahaan sebesar Rp25 miliar. 

Selain itu pihaknya juga akan memeriksa kelengkapan dokumen yang diserahkan.

Afif mengatakan waktu yang dibutuhkan untuk mengecek laporan tersebut sekitar satu minggu.

"Jika terdapat keganjilan akan kami sampaikan ke publik," ujar Afif. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar