Formappi Soroti Posisi BW Sebagai Panelis Debat Capres

  • Ahad, 30 Desember 2018 - 18:56:35 WIB | Di Baca : 1102 Kali

SeRiau - Penunjukkan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sebagai panelis dalam debat Capres-Cawapres perdana menuai sorotan. BW dikhawatirkan bakal tidak netral sebagai panelis. 

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, menilai kekhawatiran BW tidak bisa netral karena pernah menjadi anggota Timses untuk pasangan Anies-Sandi dalam Pilgub DKI Jakarta. Selain itu, BW pernah terjerat kasus hukum selama Pemerintahan Jokowi. 

Sebagai informasi, BW pernah menjadi tersangka dugaan pengarahan saksi untuk berbohong dalam sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Kasus itu mencuat saat ada ketegangan antara Polri dan KPK (cicak versus buaya jilid 2). Belakangan kasus BW di-deponering Kejaksaan Agung.

"Saya kira catatan-catatan ini posisi dia secara personal tidak lepas jika kemudian dipilih sebagai salah satu panelis,” ucapnya saat jumpa pers Resto the Atjeh Connection, Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (30/12).

Menurutnya, penunjukan BW sebagai salah satu panelis dalam debat itu bisa menimbulkan perdebatan. Ia meminta KPU untuk memikirkan secara baik-baik siapa saja tokoh yang sekiranya tidak akan menimbulkan kegaduhan karena dinilai tidak netral.

“Saya kira terkait posisi Bambang Widjojanto dalam panelis untuk debat pertama calon presiden dan wakil presiden memang kemudian perlu jadi pertimbangan serius. Ada catatan-catatan membuat kehadiran Bambang alih-alih memudahkan proses debat pertama malah menimbulkan debat lain yang saya kira merugikan debat itu sendiri,” ujarnya.

“Jadi kalau KPU menginginkan proses debat itu berlangsung lancar saya kira harus sejak awal meminimalisir potensi hambatan yang mungkin terjadi termasuk penentuan panelis yang dianggap tidak netral itu sejak awal harus dicoret sehingga tidak menghabiskan banyak waktu dan energi yang tidak penting untuk debat pemilu itu,” tutupnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan tujuh nama yang akan menjadi panelis dalam debat capres pertama. Terdapat sederet nama terkenal dalam daftar panelis tersebut, seperti pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana hingga mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Dalam debat pertama yang akan digelar 17 Januari 2019 nanti, ada delapan nama yang sebenarnya disiapkan KPU. Namun baru tujuh yang sudah dipastikan, satu nama lainnya yang berasal dari pimpinan KPK masih dalam konfirmasi.

Selain Hikmahanto dan Bambang Widjojanto, lima nama lainnya adalah Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, dan ahli hukum tata negara Margarito Kamis.

Sebagai panelis, posisi BW dinilai KPU kredibel. Selain sudah berkecimpung lama di dunia penegakan HAM, BW juga sudah malang melintang di dunia hukum. Dia pernah menjadi pengacara pro bono di LBH Jakarta, sampai jadi Pimpinan KPK.

Sementara itu, debat pertama nanti akan dipandu oleh dua presenter senior. Mereka adalah Imam Priyono presenter senior TVRI, dan mantan penyiar dan pembaca berita Ira Koesno. Imam dan Ira akan memandu debat pilpres pertama bertema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar