Tingkatkan PAD, Pemkab Rohil Maksimalkan Gali Potensi Daerah

  • Senin, 21 November 2016 - 13:34:43 WIB | Di Baca : 1121 Kali
ROKAN HILIR,SeRiau.com – Menurun dana sector bagi hasil minyak dan gas yang melanda pemkab rohil diwajibkan adanya perampingan anggaran disetiap skpd maupun isntitusi pemerintah, tak banyak yang bisa dilakukan kecuali berpikir strategis bagaimana apbd rohil stabil dengan tidak mengandalkan dbh lagi. Dapat dikabarkan bahwa tahun 2016 ini pemkab rohil mengalami deficit anggaran sebesarRp 800 miliar lebih dari dana APBD Rohil yang dirasionalisasi. Adanya rasionalisasi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil terpaksa mengambil langkah dengan memangkas anggaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Diperkirakan, dana masing-masing SKPD akan dipangkas sekitar 20 sampai 40 persen dari anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya. Masing-masing kepala SKPD dituntut untuk melaksanakan program-program yang dianggap paling penting. "Dengan sangat menyesal memang, kita ingin melakukan percepatan pembangunan Rokan Hilir. Namun apadaya, tahun 2016 ini terjadi pengurangan 800 miliar lebih," ungkap Plt Sekda Rohil H Surya Arfan. Dengan adanya pengurangan itu lanjut Surya, belanja barang jasa dan belanja di setiap SKPD juga turut dikurangi 20 sampai 40 persen. SKPD diminta harus kembali menyusun program pentingnya. Oleh karena itu tambah Plt Sekda, program-program yang tertunda pada 2015 lalu juga harus menjadi program penting tiap SKPD untuk gambar-151-oksegera diselesaikan terlebih dahulu tahun 2016 ini. "Kita tidak membenarkan lagi adanya kegiatan-kegiatan yang baru," jelas Surya. Dengan terjadinya rasionalisasi itu, Surya mengatakan Pemkab Rohil akan melakukan efektivitas terhadap penerimaan daerah. Kedepan, Pemerintah tidak bisa berharap banyak lagi dengan adanya penerimaan daerah dari dana perimbangan migas. Sesuai instruksi Bupati Rohil, Pemkab Rohil harus mencari penghasilan baru. Misalnya saja, dari perizininan, perhubungan serta akan fokus pada pengembangan pariwisata yang dimiliki Rohil. "Bupati sudah bilang kesaya untuk cari waktu, kita akan undang seluruh SKPD untuk membahas Penerimaan Asli Daerah (PAD) ini," ungkapnya. Untuk mengatasi hal itu pemerintah berharap banyak terhadap peran dari dinas pendapatan kabupaten rokan hilir, Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Fery H Parya mengungkapkan, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rohil pada tahun 2015 lalu telah mencapai target yang ditentukan yakni sebesar Rp 30 miliar. Naman menurut dia, pencapaian ini tidak mengalami kenaikan yang terlalu signifikan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya 2014 lalu sebanyak 26 miliyar. Meski begitu, dia merasa cukup puas dengan target itu dan akan meningkatkan jumlah PAD Kabupaten Rohil tahun 2016 ini. "2015 PAD murni kita lebih kurang 30 miliar. Alhamdulillah tercapai. Tentunya tahun depan kita naikkan lagi targetnya," jelas Fery H Parya. Dia berharap, tahun 2016 ini ada lonjakan PAD dari berbagai sektor masing-masing Satuan Kerja Perangkat  Daerah (SKPD). Setiap SKPD yang mendapat target, juga akan mendapat penghargaan piagam dari Bupati Rohil. "Penghargaan ini penting, supaya lebih baik lagi pencapaiannya dan dari dinas lain termotivasi juga untuk mendapat penghargaan," kata Fery. Selain itu, potensi besar PAD Rohil baik dari perhotelan, rumah makan, restoran maupun galian C serta pajak PBB agar dapat meningkatkan lonjakan PAD Rohil. gambar-152-ok"Kita harus berupaya dan lebih bersemangat lagi gimana caranya supaya peningkatan PAD itu betul-betul signifikan," tandasnya. Meski tahun 2015 lalu PAD murni mencapai target sebesar Rp 30 miliar lebih, akan tetapi 11 Perda itu belum optimal dilaksanakan. Untuk itu, mulai tahun 2016 ini, Dipenda Rohil akan bekerja keras lagi untuk meningkatkan PAD Rohil dari tahun sebelumnya. "Kewenangan kita (Dipenda) hanya memungut retribusi dari 11 Perda itu. Kedepan kita akan lakukan optimalisasi dilapangan," ungkap Kepala Dipenda Rohil Fery H Parya. 11 Perda yang sudah ada itu diantaranya, bea perolehan hak atas tanah, pajak air tanah, PBB, pajak hotel, sarang Walet, parkir, mineral bukan logam dan batuan, pajak hiburan, reklame, restoran dan pajak penerangan jalan. Disinggung apakah Dipenda akan membuat perda baru lagi tahun ini, Fery mengatakan belum ada rencana Dipenda untuk menambah perda baru. Alasannya, kembali ingin mengintensifkan perda lama yang sudah ada. "Kita gak muluk-muluk, tahun ini taget PAD murni lebih sedikit dari tahun lalu, yaitu 33 miliar, mudah-mudahan dengan kita gencarkan bisa melebihi target" tandasnya. Walaupun terjadi pengurangan anggaran rutin, kata Ferry, kinerja dinasnya tidak akan berpengaruh untuk meningkatkan PAD dari berbagai sektor. Dirinya juga akan membenahi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) sampai unit yang terkecil. "Jika sebelumnya petugas pemungut pajak bisa menangani sampai tiga objek pajak, nanti kita fokuskan satu objek aja. Tujuannya, agar kendala dan hambatan yang dialami petugas, akan kita diskusikan sampai tuntas," tuturnya. Dikatakan Ferry, selain penambahan jumlah petugas pendataan dan pemungutan, kantor UPTD Dispenda yang ada di tiap kecamatan juga akan diproduktifkan. Bahkan, untuk Kecamatan Bagan Sinembah, juga akan dibangun satu UPTD lagi. Hal itu mengingat potensi penerimaan pajak di kecamatan itu sangat besar. Ferry menambahkan, salah satu poin penting yang harus dilakukan adalah menyusun Kerangka Evaluasi Kinerja (KEK) yang komprehensif. Tujuannya adalah agar terjadi perubahan yang signifikan terhadap penerimaan PAD sehingga nantinya akan mencapai hasil yang maksimal. gambar-153-okDisisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditingkatkan, menginggat tingginya pemotongan DBH Migas Rohil pa tahun 2016. Langkah efektif yang harus diambil dengan memperbaiki sistem pemungutan pajak bumi dan bangunan. Hal ini disampaikan Bakhtiar, SH, anggota DPRD Rohil, menurutnya, sosialisasi untuk meningkatkan PAD sangat penting karena masih banyak potensi daerah yang belum digarap secara maksimal. "Jika pemerintah tidak mampu untuk mendongkrak PAD, otomatis akan terjadi defisit anggaran dari tahun ke tahun," ucap Bahtiar. Pemerintah lanjut dia, harus mencoba menyadarkan masyarakat bahwa membayar pajak jangan dianggap sebagai beban. Pemahaman masyarakat harus benar-benar diubah karena dengan membayar pajak akan membiayai seluruh sektor yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak. (Adv/Humas/Pemkab)





Berita Terkait

Tulis Komentar