Thailand Legalkan Ganja untuk Obat, Hadiah Tahun Baru bagi Rakyat

  • Rabu, 26 Desember 2018 - 10:00:44 WIB | Di Baca : 1068 Kali

 

SeRiau - Parlemen Thailand telah menyetujui penggunaan ganja untuk kepentingan penggunaan medis, dan seorang anggota parlemen menyebutnya sebagai "hadiah Tahun Baru" kepada rakyat Thailand.
Namun demikian, penggunaan ganja untuk kegiatan rekreasi tetap dilarang.

Di masa lalu, ganja telah digunakan di Thailand sebagai obat tradisional, tetapi mulai dilarang pada 1930-an.
Negara-negara di Asia Tenggara memiliki sejumlah aturan yang memberatkan bagi pengguna, pemilik dan penyebaran narkoba, dan Thailand merupakan negara pertama di kawasan ini yang mengizinkan penggunaan ganja sebagai obat.

Parlemen, yang dibentuk oleh rezim militer Thailand, memberikan dukungan untuk mengubah UU Narkotika tahun 1979 pada Selasa lalu.

Legalisasi ganja untuk kepentingan medis itu disahkan setelah parlemen Thailand menambah waktu pembahasannya sebelum liburan Tahun Baru, demikian laporan kantor berita Reuters.

Perubahan UU tersebut akan disahkan dan resmi berlalu menjadi undang-undang setelah dicatatkan dalam lembaran pemerintah, ungkap The Bangkok Post.
 
"Ini adalah hadiah Tahun Baru dari parlemen kepada pemerintah dan rakyat Thailand," kata Somchai Sawangkarn, ketua tim komisi perancang RUU tersebut.

Apa yang akan diizinkan?
Setelah dilegalkan, warga Thailand akan mendapatkan ganja yang diperlukan untuk keperluan pengobatan, jika mereka memiliki resep atau sertifikat yang diakui, lapor Bangkok Post.

Dan lisensi untuk produksi dan penjualan produk akan dikontrol dengan ketat oleh pemerintah Thailand.

Surat kabar terbitan ibu kota Bangkok itu melaporkan undang-undang baru itu juga berlaku untuk kratom, tanaman yang tumbuh di wilayah Asia Tenggara yang berfungsi sebagai stimulan.

Perubahan di seluruh dunia
Sejumlah negara di dunia telah meninjau kembali peraturan terkait penggunaan ganja.

Kanada dan Uruguay sudah melegalkan penggunaan ganja, termasuk untuk penggunaan rekreasi. Namun negara-negara di Asia Tenggara memiliki hukuman yang sangat berat terhadap pengguna atau pengedar serta pemilik narkoba.

Awal tahun ini, seorang pria di Malaysia dijatuhi hukuman mati karena menjual minyak ganja.

Sementara itu, di Bali, Indonesia, seorang pria Inggris menghadapi hukuman 15 tahun penjara setelah ditemukan membawa minyak ganja yang menurutnya diperlukan untuk alasan medis.

Pip Holmes, yang berusia 45 tahun, asal Cornwall, mengatakan dia meminta temannya untuk mengirimkannya kepadanya ketika dia tinggal di Bali untuk mengobati radang sendi.

Para ahli mengatakan ganja bermanfaat untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan:
- Untuk mengobati nyeri kronis pada orang dewasa
- Untuk pengobatan mual dan muntah akibat kemoterapi
- Untuk membantu pasien yang mengidap gejala multiple sclerosis.

Selain itu, ganja secara medis terbukti dapat membantu:
- Meningkatkan kualitas tidur pada individu dengan kondisi khas, termasuk fibromyalgia dan obstructive sleep apnoea syndrome.

Bermanfaat bagi pengidap epilepsi:
Studi terbaru telah menemukan bahwa cannabidiol (CBD - bahan aktif dalam ganja) mengurangi aktivitas kejang pada individu dengan kelainan epilepsi yang langka pada masa kanak-kanak - Lennox-Gastaut syndrome dan Dravet syndrome.

 

 


Sumber okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar