Mobil Listrik Harus Memiliki Suara, Ini Alasan Keselamatannya

  • Jumat, 19 Oktober 2018 - 18:02:28 WIB | Di Baca : 1362 Kali

SeRiau - Teknologi mobil listrik yang saat ini terus berkembang dan mulai di produksi beberapa perusahaan, memiliki keunggulan ramah lingkungan. Namun berdasarkan penelitian mobil listrik rupanya tak cukup ramah dengan kaum disabilitas.

Mengungkap permasalah tersebut, peraturan di beberapa negara nantinya akan menerapkan sistem kebisingan yang harus ada pada kendaraan mobil listrik. Langkah ini diterapkan agar, kaum disabilitas maupun pengguna jalan mengetahui adanya posisi mobil di jalan.

Peraturan akan diberlakukan pada Juli 2019, dimana mobil listrik yang akan dijual di pasar sudah harus memiliki sistem kebisingan. Demikian seperti dikutip dari Daily Mail,Juma (19/10/2018).

Tanpa suara mesin sama sekali, kelompok-kelompok keselamatan jalan sebelumnya menyebut mobil-mobil listrik sebagai 'pembunuh sunyi' yang menempatkan kehidupan anak-anak, orang tua, orang buta, tuna rungu, pemakai headphone, yang sibuk dan tidak waspada dalam bahaya.

Uni Eropa akan memperkenalkan aturan baru melalui aturan dimana semua produsen menambahkan suara peringatan kecepatan rendah ke kendaraan bertenaga listrik baru mereka - termasuk hibrida - mulai tahun depan.

Dan pada tahun 2021 setiap mobil listrik di jalan akan secara hukum harus dipasang dengan perangkat yang dapat didengar pada kecepatan rendah. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar