Prabowo Diberi 'Kartu Kuning' Soal Berita Bohong Ratna Sarumpaet

  • Kamis, 11 Oktober 2018 - 18:51:54 WIB | Di Baca : 1115 Kali

SeRiau - Kelompok massa yang bernama Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta Pusat, Kamis (11/10). Kedatangan GNR guna memenuhi undangan Bawaslu terkait pelaporan awal kampanye hitam yang diduga dilakukan terhadap Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto atasberita bohong Ratna Sarumpaet.

Barisan pendukung Jokowi itu membawa 'kartu kuning' untuk dilayangkan kepada Prabowo. Sekjen GNR, Ucok Choir menjelaskan 'kartu kuning' tersebut sebagai peringatan pelanggaran terhadap Prabowo Subianto.

"Kartu kuning ini kita bawa sebagai tanda peringatan terhadap Pak Prabowo Subianto karena kami menduga bahwa Pak Prabowo telah melakukan pelanggaran PKPU nomor 23 Tahun 2018 pasal 69 ayat 1 poin B," kata Ucok di Kantor Bawaslu.

Ucok berharap dengan adanya laporan tersebut, pesta demokrasi bisa berjalan adil dan damai. Dia berharap kejadian berita bohong serupa tidak terulang.

"Jadi ini adalah sebuah peringatan karena kami bukan juga eksekutor. Sifatnya hanya mengingatkan semoga pemilu kedepan yang akan kita selenggarakan kira-kira 6-7 lagi berjalan damai, tentram, aman, tertib, dan bebas rahasia," imbuhnya. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar