PPI Yaman Minta RI Segera Bantu 160 Pelajar yang Tertahan di Oman

  • Senin, 08 Oktober 2018 - 23:14:22 WIB | Di Baca : 1183 Kali

SeRiau - Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Yaman meminta pemerintah RI merespons masalah ratusan pelajar Yaman yang kesulitan melintasi perbatasan Oman. Melalui keterangannya, Ketua PPI Yaman Izzuddin Mufian menyebut para pelajar tersebut saat ini kebingungan tak bisa kembali ke Yaman.

"Tiga minggu berlalu. Kasus tertahannya para pelajar di perbatasan Oman semakin bertambah dan tanpa solusi. Para pelajar aktif yang kembali dari dan liburan kebingungan melihat fakta mereka tidak diperbolehkan kembali melintasi perbatasan Oman meskipun memiliki visa," kata Izzuddin dalam keterangannya, Senin (8/10).

Izzuddin mengatakan saat ini ada ratusan pelajar di sana yang tak bisa melintasi perbatasan Oman, mereka kini menunggu respons pemerintah terkait penyelesaian masalah tersebut. "Saat ini ada sekitar 160 pelajar Indonesia yang menunggu respons pemerintah Indonesia," jelasnya lagi.

PPI Yaman menyesali sikap KBRI Yaman yang seolah-olah mengabaikan nasib para pelajar di sana. Menindaklanjuti persoalan ini, PPI Yaman meminta perwakilan pemerintah RI baik di Yaman maupun Oman untuk memperhatikan persoalan para pelajar Indonesia yang tertahan yang tak bisa kembali ke Yaman.

"KBRI Yaman sebagai pihak yang ditugaskan untuk melayani WNI di Yaman nyatanya lebih memilih untuk duduk manis di meja dan menganggap kabar terlantarnya ratusan pelajar yang masuk dalam tanggung jawab mereka sebagai sesuatu yang bisa diabaikan," kata Izzuddin.

"Melihat fakta dan realita yang ada di lapangan, kami Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Yaman mengimbau kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait agar meninjau kembali kinerja KBRI yang berada di Salalah-Oman dan memperhatikan pelayanan WNI di Yaman khususnya para pelajar yang saat ini sedang kesulitan di perbatasan," jelasnya.

Pemerintah Oman memang telah memutuskan untuk tidak mengizinkan warga asing manapun untuk keluar atau masuk ke perbatasan Oman sejak Mei 2018. Hal ini dilakukan karena pertimbangan keamanan nasional Oman. 

"KBRI sama sekali tidak punya wewenang melarang. Justru saat ini Kemlu dan KBRI sedang mencarikan jalan keluar terbaik bagi mereka yang sudah terlanjur (berada) di Salalah (daerah di Oman)," tutur Iqbal, Senin (8/10).

Namun Pemerintah Oman memberikan dispensasi selama 3 tahun sejak konflik pada 2015 lalu. Dispensasi ini diberikan karena desakan Pemerintah Indonesia untuk akses para pelajar WNI di Hadramaut. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar