KPU Tak Persoalkan SBY Tak Teken Deklarasi Kampanye Damai

  • Ahad, 23 September 2018 - 13:55:03 WIB | Di Baca : 1175 Kali

 

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mempermasalahkan keputusan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak menandatangani prasasti deklarasi kampanye damai di Monumen Nasional (Monas) pada Minggu (23/9) pagi ini.

KPU menegaskan nihilnya tanda tangan salah satu peserta dalam deklarasi tadi tidak akan melahirkan sanksi. 

Anggota KPU Hasyim Asy'ari memastikan tak ada implikasi bersifat administratif dari keputusan SBY. 

Menurut Hasyim, deklarasi tadi hanya bentuk penegasan peserta pemilu untuk mengikuti asas pemilihan langsung yang bersifat rahasia, jujur, dan adil. "Tidak ada (sanksi), ini kan kesepakatan bersama," ujar Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. 

Kalaupun ada dampak dari penandatanganan deklarasi tadi, Hasyim menyebutkan ada kemungkinan yang bisa diperkirakan. Keduanya adalah peserta tidak bersepakat dengan isi deklarasi atau peserta tidak hadir. 

Deklarasi kampanye damai yang digelar KPU di Monas berisikan tiga poin yang disepakati bersama, yakni mewujudukan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil; melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, berintegritas tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang; serta melaksanakan kampanye berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. 

Deklarasi kampanye damai ini dipandu oleh KPU dan Bawaslu. Sementara, peserta pemilu, petinggi partai peserta dan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden menandatangani sebuah prasasti deklarasi tersebut. 

SBY selaku Ketua Umum Demokrat sedianya ikut menandatangani prasasti deklarasi itu. Namun, baru lima menit sejak acara dibuka, ia memboyong rombongan keluarganya meninggalkan acara. 

Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan menceritakan SBY walkout sebagai bentuk protes terhadap keberadaan atribut partai dan kampanye yang bertebaran di lokasi acara. 

Terlepas dari itu, Hasyim belum bisa memastikan apakah pihak Demokrat belum ikut menandatangani prasasti kampanye damai. Namun, kalaupun belum, ia menyebut tak ada implikasi serius. 

"Deklarasi kan pernyataan peserta ya, jadi ikut menandatangani atau tidak itu kan bagian sepakat atau tidak sepakat dengan deklarasi kampanye damai," imbuh Hasyim. 

Yang penting, ia melanjutkan, jika terdapat tanda tangan dari perwakilan Parta Demokrat, maka hal itu cukup. Toh, dalam acara tadi pun beberapa parpol diwakili oleh sekjen atau wasekjen saja. 

"Nah kami anggap yang hadir tanda tangan itu mewakili partainya," pungkasnya.

 

 

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar