DPRD Minta Pemko Lakukan Penertiban PKL Yang Berjualan Dibahu Jalan

  • Jumat, 18 November 2016 - 11:52:10 WIB | Di Baca : 950 Kali
tengku_azwendi PEKANBARU, SeRiau - Pasar higienis yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tepat di eks SDN 019, Jalan Teratai itu diperuntukkan kepada pedagang yang selama ini berjualan dibahu jalan. Namun, diketahui keberadaanya pasar yang sempat ditempati beberapa pedagang ini sepi pembeli. Dan para pedagang memutuskan untuk keluar dari pasar tersebut. Menanggapi hal tersebut, kalangan di DPRD kota Pekanbaru, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru bersama intansi terkait untuk segera mengambil tindakan penertiban kepada para pedagang yang kembali berjualan dibahu jalan. "Yang pertama itu kita menilai Pemerintah bersama SKPD terkait masih lemah dalam melakukan pengawasan dan tidak ada evaluasi pemantauan perkembangan aktivitas mereka, sehingga ada beberapa oknum  memanfaatkan situasi ini untuk kembali berdagang di luar," Ucap Tengku Azwendi Fajri, Ketua Komisi II DPRD, Jum'at (18/11) Sehingga, kata Azwendi lagi, para pedagang yang didalam merasa dirugikan dan terjadi diskriminasi sehingga pedagang yang lain ikut keluar kejalan. "Karena ada yang berdagang diluar tentu pembeli sudah tidak mau lagi masuk kedalam, makanya bagi para pedagang yang didalam mengaku sepi karena pembeli sudah dicegat dengan pedagang yang diluar," ucapnya. Untuk itu, Azwendi meminta Pemerintah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban, tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada para pedagang dan masyarakat, bahwa melakukan aktivitas jual beli bukan pada tempatnya menyalahi aturan. "Pemerintah bersama Instansi terkait harus melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban secara kontinu, agar masyarakat menyadi bahwa belanja diluar itu tidak baik dan melanggar aturan, dan pedagang juga menyadari bahwa fasilitas yang diberikan pemerintah itulah yang terbaik, sehingga kita sama-sama bisa menjaga," Terkait adanya perusakan aset pemerintah tersebut, Azwendi meminta agar pelaku diproses secara hukum. "Kalau soal perusakan pasar itu,saya kira perlu diproses secara hukum, karena itu aset pemerintah yang seharusnya dijaga kok malah dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab," pungkasnya. (RA)





Berita Terkait

Tulis Komentar